Kadispenad: Serda Wira Tetap Diproses Secara Hukum - Republika Online


Republika Online

Kadispenad: Serda Wira Tetap Diproses Secara Hukum
Republika Online
Atas nama korps TNI, Denny meminta maaf kepada pihak korban Bripda Yoga, dan juga kepada institusi Polri dan masyarakat pada umumnya. Atas tindakan salah satu anggotanya, TNI AD tidak mentolerir sikap arogan, apalagi memukul anggota Polri.

dan lainnya »

0 Response to "Kadispenad: Serda Wira Tetap Diproses Secara Hukum - Republika Online"

Post a Comment