Republika Online |
Kadispenad: Serda Wira Tetap Diproses Secara Hukum
Republika Online Atas nama korps TNI, Denny meminta maaf kepada pihak korban Bripda Yoga, dan juga kepada institusi Polri dan masyarakat pada umumnya. Atas tindakan salah satu anggotanya, TNI AD tidak mentolerir sikap arogan, apalagi memukul anggota Polri. |
Friday, August 11, 2017
AD
0 Response to "Kadispenad: Serda Wira Tetap Diproses Secara Hukum - Republika Online"
Post a Comment