Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka - VIVA.co.id


VIVA.co.id

Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka
VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kejaksaan Negri Tanjungpinang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: 26/VI/2017/Res Narkoba Tanjungpinang atas nama tersangka DWi Suprianto beserta lima oknum polisi Polres Bintan. Kelima anggota ...

0 Response to "Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka - VIVA.co.id"

Post a Comment