Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka - VIVA.co.id


VIVA.co.id

Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka
VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kejaksaan Negri Tanjungpinang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: 26/VI/2017/Res Narkoba Tanjungpinang atas nama tersangka DWi Suprianto beserta lima oknum polisi Polres Bintan. Kelima anggota ...
Parah! Oknum Polisi Sembunyikan Narkobakendaripos (Siaran Pers) (Blog)
Lima Oknum Polisi Ditahan di Polres TanjungpinangBatam Pos

6 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka - VIVA.co.id"

Post a Comment