Kebut Sidang, Jaksa Limpahkan Berkas TSK Penusuk Prada ...
Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog) Humas PN Denpasar, Esthar Oktavi saat dikonfirmasi juga membenarkan dengan sudah dilimpahkannya berkas keempat tersangka di bawah umur dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat anggota TNI AD dari Kejari Denpasar ke PN Denpasar. |
Tuesday, July 25, 2017
AD
0 Response to "Kebut Sidang, Jaksa Limpahkan Berkas TSK Penusuk Prada ... - Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog)"
Post a Comment