Polisi: Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian - Detikcom


Detikcom

Polisi: Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
Detikcom
Kopaska Tembak Pelaku Curanmor, Kapolda: Tertangkap Tangan Boleh Saja. DETIKNEWS | Rabu 05 Juli 2017, 16:08 WIB Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mendukung upaya anggota TNI yang menjadi korban dan menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor ...

dan lainnya »

0 Response to "Polisi: Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian - Detikcom"

Post a Comment