Batam Pos |
Teliti SPDP dan Berkas Penyelewengan Narkoba Oknum Polisi
Batam Pos batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tidak pernah menerima permohonan dari Polres Bintan agar menunda pemusnahan barang bukti narkoba 16 kilogram yang diamankan dari dua tersangka Achyadi dan Suairi, di parkiran Comfort ... |
Friday, July 7, 2017
POLISI
0 Response to "Teliti SPDP dan Berkas Penyelewengan Narkoba Oknum Polisi - Batam Pos"
Post a Comment