kendaripos (Siaran Pers) (Blog) |
Tembak Mati Warga Konut, Oknum Polisi Divonis 13 Bulan Penjara
kendaripos (Siaran Pers) (Blog) ID — Terdakwa Bripka Agustinus Lolo, oknum polisi yang menembak mati warga Konut, Alo Tisna diganjar 13 bulan penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) ... |
Wednesday, July 12, 2017
POLISI
0 Response to "Tembak Mati Warga Konut, Oknum Polisi Divonis 13 Bulan Penjara - kendaripos (Siaran Pers) (Blog)"
Post a Comment