SINDOnews.com (Siaran Pers) |
Oknum Polisi yang Terkait Kepemilikan Sabu 1,6 Kg Dipecat
SINDOnews.com (Siaran Pers) ... melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) PPRI No.1 Tahun 2003 karena dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan berdasarkan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan dalam dinas kepolisian. Kasus Oknum Polisi Dilimpahkan ke Polda Riau Terkait Penangkapan Narkoba 1,5 Kg dan 500 Butir Ektasi, di ... |
Saturday, August 19, 2017
POLISI
0 Response to "Oknum Polisi yang Terkait Kepemilikan Sabu 1,6 Kg Dipecat - SINDOnews.com (Siaran Pers)"
Post a Comment