merdeka.com |
Terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI di Bali terancam 7,5 tahun
merdeka.com Merdeka.com - Empat terdakwa kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI AD, Prada Yanuar Setiawan (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar Senin (31/7) sore. Keempat remaja ini disidangkan secara bergantian setelah ... Pengamanan Pengadilan Negeri Denpasar Diperketat, Sidang ... Terlibat Pembunuhan Prada Yanuar, Putra Anggota DPRD Bali ... Sidang Pembunuhan Praka Yanuar, Anak Anggota Dewan ... |
Wednesday, August 2, 2017
AD
0 Response to "Terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI di Bali terancam 7,5 tahun - merdeka.com"
Post a Comment