Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi Dipecat
BALIPOST.com Oknum polisi pelaku pencabulan anak di bawah umur, Aipda I Ketut Ardana diganjar sanski rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Kepolisian di Gedung Nusa Penida Harapan Polres Klungkung, Selasa ... |
Tuesday, September 19, 2017
POLISI
0 Response to "Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi Dipecat - BALIPOST.com"
Post a Comment