Tribunnews |
Korban Kasus Ingkar Janji Oknum Polisi TTS Diperiksa Lima Jam
Tribunnews TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - IPM, korban ingkar janji menikah (IJM) Bripda CIN, Oknum Polres TTS, diperiksa 5 jam di Polda NTT, Selasa (12/9/2017). Pemeriksaan IPM itu dilakukan oleh Iptu Yuli Bribe dari jam 12.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. |
Tuesday, September 12, 2017
POLISI
0 Response to "Korban Kasus Ingkar Janji Oknum Polisi TTS Diperiksa Lima Jam - Tribunnews"
Post a Comment