Korban Kasus Ingkar Janji Oknum Polisi TTS Diperiksa Lima Jam - Tribunnews


Tribunnews

Korban Kasus Ingkar Janji Oknum Polisi TTS Diperiksa Lima Jam
Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - IPM, korban ingkar janji menikah (IJM) Bripda CIN, Oknum Polres TTS, diperiksa 5 jam di Polda NTT, Selasa (12/9/2017). Pemeriksaan IPM itu dilakukan oleh Iptu Yuli Bribe dari jam 12.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

dan lainnya »

0 Response to "Korban Kasus Ingkar Janji Oknum Polisi TTS Diperiksa Lima Jam - Tribunnews"

Post a Comment