Kupastuntas.co (Sindiran) (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog) |
Walah, Oknum Polisi Nyabu di Kebun Singkong
radarlampung (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog) radarlampung.co.id – Empat pasal digunakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjerat Brigadir Sunyoto. Oknum polisi yang bertugas di Polres Mesuji ini didakwa melanggar pasal 114 ayat 1, pasal 116 ayat 1. Kemudian dakwaan ketiga melanggar pasal ... Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Propam Polres Mesuji Diadili ... Oknum Propam Disidang karena Edarkan Sabu - Tribunnews.com |
Tuesday, September 5, 2017
POLISI
0 Response to "Walah, Oknum Polisi Nyabu di Kebun Singkong - radarlampung (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"
Post a Comment