Aniaya Remaja Masjid, Anggota TNI AU Divonis 3 Bulan Penjara - Metro24Jam (Siaran Pers) (Blog)


Aniaya Remaja Masjid, Anggota TNI AU Divonis 3 Bulan Penjara
Metro24Jam (Siaran Pers) (Blog)
PENGADILAN MILITER, metro24jam.com – Anggota TNI AU Lanud Soewondo, Praka Aswin divonis selama 3 bulan penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Imam Rizki Istiglal selaku remaja Masjid Al-Hasanah, Kelurahan Sarirejo, Medan ...

0 Response to "Aniaya Remaja Masjid, Anggota TNI AU Divonis 3 Bulan Penjara - Metro24Jam (Siaran Pers) (Blog)"

Post a Comment