Cabuli Gadis di Bawah Umur, Oknum Satpol PP Divonis 5 Tahun ...
SINDOnews.com (Siaran Pers) SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/10/2017) menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap terdakwa MF (25), warga Dupak, 4/19, Surabaya. Pasalnya, oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ... |
Wednesday, October 18, 2017
satpolpp
0 Response to "Cabuli Gadis di Bawah Umur, Oknum Satpol PP Divonis 5 Tahun ... - SINDOnews.com (Siaran Pers)"
Post a Comment