Detikcom (Siaran Pers) |
Cabut Rumah Dinas Keluarga Bimantoro, Ini Penjelasan TNI AL
Detikcom (Siaran Pers) Apabila hal tersebut tidak bisa dipenuhi, maka rumah dan tanah harus dikosongkan dan dikembalikan ke TNI AL. Rumah yang telah dikosongkan hanya boleh diberikan kepada anggota TNI AL yang masih aktif/purnawirawan/ warakawuri dan atas ... TNI AL Jelaskan Pencabutan Izin Tanah Kavling yang Dihuni ... Alasan TNI AL Usir Pemuda Adu Jotos dengan Tentara Masih Ingat Bimantoro? Pemuda yang Berkelahi dengan TNI AL ... |
Monday, October 30, 2017
AL
0 Response to "Cabut Rumah Dinas Keluarga Bimantoro, Ini Penjelasan TNI AL - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment