Kepala staf TNI AD: Prajurit aktif tidak boleh ikut Pilkada - ANTARA


ANTARA

Kepala staf TNI AD: Prajurit aktif tidak boleh ikut Pilkada
ANTARA
Anggota TNI AD baru boleh ikut pencalonan kepala daerah kalau sudah mengundurkan diri, keluar dulu dari dinas aktif TNI AD merupakan syarat mutlak, kata dia, di Bengkulu, Kamis. Aturan tentang ini berlaku untuk personel semua matra TNI, yaitu TNI AL ...

dan lainnya »

0 Response to "Kepala staf TNI AD: Prajurit aktif tidak boleh ikut Pilkada - ANTARA"

Post a Comment