ANTARA |
Kepala staf TNI AD: Prajurit aktif tidak boleh ikut Pilkada
ANTARA Anggota TNI AD baru boleh ikut pencalonan kepala daerah kalau sudah mengundurkan diri, keluar dulu dari dinas aktif TNI AD merupakan syarat mutlak, kata dia, di Bengkulu, Kamis. Aturan tentang ini berlaku untuk personel semua matra TNI, yaitu TNI AL ... |
Thursday, October 26, 2017
AU
0 Response to "Kepala staf TNI AD: Prajurit aktif tidak boleh ikut Pilkada - ANTARA"
Post a Comment