tirto.id (Siaran Pers) (Blog) |
KPK & POM TNI Siap Hadapi Praperadilan Kasus Helikopter AW 101
tirto.id (Siaran Pers) (Blog) Lima tersangka itu, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol ... Undang POM TNI, KPK Koordinasi Lanjutan terkait Praperadilan |
Tuesday, October 31, 2017
AU
0 Response to "KPK & POM TNI Siap Hadapi Praperadilan Kasus Helikopter AW 101 - tirto.id (Siaran Pers) (Blog)"
Post a Comment