Tempo.co |
KSAD: Prajurit Aktif Tak Boleh Ikut Pilkada
Tempo.co Anggota TNI AD baru boleh ikut pencalonan kepala daerah kalau sudah mengundurkan diri, keluar terlebih dulu dari dinas aktif TNI AD merupakan syarat mutlak, kata dia, di Bengkulu, Kamis, 26 Oktober 2017. Aturan tentang ini berlaku untuk personel ... |
Friday, October 27, 2017
AD
0 Response to "KSAD: Prajurit Aktif Tak Boleh Ikut Pilkada - Tempo.co"
Post a Comment