Harian Terbit |
Muslim: Pemukul Anggota TNI Harus Diproses Hukum
Harian Terbit Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dengan adanya kasus ini, pihaknya masih sementara berkoordinasi dengan TNI AL. "Masih koordinasi dengan POM AL," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (13/10/2017). |
Friday, October 13, 2017
AL
0 Response to "Muslim: Pemukul Anggota TNI Harus Diproses Hukum - Harian Terbit"
Post a Comment