Pembunuh anggota TNI di Bali dituntut 5,5 tahun - merdeka.com


merdeka.com

Pembunuh anggota TNI di Bali dituntut 5,5 tahun
merdeka.com
Sebagaimana diketahui akibat kejadian di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, tepatnya di samping halte bus sarbagita, Minggu (9/7) pukul 04.00 lalu, seorang anggota TNI AD Prada Yanuar Setiawan tewas akibat luka tusuk di bagian dada dan M ...

0 Response to "Pembunuh anggota TNI di Bali dituntut 5,5 tahun - merdeka.com"

Post a Comment