Detikcom (Siaran Pers) |
Polda Sumsel Minta Keterangan Pelapor soal Cuitan Nikita Mirzani
Detikcom (Siaran Pers) Pemilik akun Twitter @NikitaMirzani diduga telah melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian karena cuitan dianggap yang menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Dalam cuitannya, pemilik akun @NikitaMirzani menulis, "film G30S/PKI Kurang ... |
Wednesday, October 4, 2017
AL
0 Response to "Polda Sumsel Minta Keterangan Pelapor soal Cuitan Nikita Mirzani - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment