Detikcom (Siaran Pers) |
Cabut Rumah Dinas Keluarga Bimantoro, Ini Penjelasan TNI AL
Detikcom (Siaran Pers) Apabila hal tersebut tidak bisa dipenuhi, maka rumah dan tanah harus dikosongkan dan dikembalikan ke TNI AL. Rumah yang telah dikosongkan hanya boleh diberikan kepada anggota TNI AL yang masih aktif/purnawirawan/ warakawuri dan atas ... Alasan TNI AL Usir Pemuda Adu Jotos dengan Tentara TNI AL Jelaskan Pencabutan Izin Tanah Kavling yang Dihuni ... Masih Ingat Bimantoro? Pemuda yang Berkelahi dengan TNI AL ... |
Thursday, November 2, 2017
AL
0 Response to "Cabut Rumah Dinas Keluarga Bimantoro, Ini Penjelasan TNI AL - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment