Republika Online |
Kapolda Sebut 5 Oknum Polisi Lakukan Pungli akan PTDH
Republika Online REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyebutkan lima oknum polisi yang lakukan pungli akan terkena Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH). Mereka adalah Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS, Bripka DD dan Bripka SJS. Oknum Polisi Ternyata Memeras Anggota Damkar |
Friday, November 24, 2017
POLISI
0 Response to "Kapolda Sebut 5 Oknum Polisi Lakukan Pungli akan PTDH - Republika Online"
Post a Comment