Pojok Sulsel |
Kasus Sabu 5 Kg Libatkan Oknum Polisi Parepare, Kejari Terima ...
Pojok Sulsel Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Parepare Muh Idil mengatakan, kasus penangkapan barang bukti lima kilogram sabu-sabu tersebut, menetapkan dua orang tersangka. “Ada dua orang tersangka yakni Rusman, dan oknum polisi,”katanya. |
Saturday, November 4, 2017
POLISI
0 Response to "Kasus Sabu 5 Kg Libatkan Oknum Polisi Parepare, Kejari Terima ... - Pojok Sulsel"
Post a Comment