KPK bantah gembor-gemborkan penetapan tersangka kasus AW-101 - ANTARA


ANTARA

KPK bantah gembor-gemborkan penetapan tersangka kasus AW-101
ANTARA
Lima tersangka itu, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol ...

0 Response to "KPK bantah gembor-gemborkan penetapan tersangka kasus AW-101 - ANTARA"

Post a Comment