ANTARA |
KPK bantah gembor-gemborkan penetapan tersangka kasus AW-101
ANTARA Lima tersangka itu, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol ... |
Friday, November 3, 2017
AU
0 Response to "KPK bantah gembor-gemborkan penetapan tersangka kasus AW-101 - ANTARA"
Post a Comment