KPK Periksa Mantan KSAU Terkait Korupsi Helikopter AW 101
News Liputan6.com Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar. Empat tersangka lainnya merupakan anggota TNI yaitu Kepala Unit Layanan Pengadaan (KULP) TNI AU ... |
Sunday, November 26, 2017
AU
0 Response to "KPK Periksa Mantan KSAU Terkait Korupsi Helikopter AW 101 - News Liputan6.com"
Post a Comment