Oknum Polisi Dihukum Denda Babi dan Beras Akibat Ngamuk dan ... - Tribun Medan


Tribun Medan

Oknum Polisi Dihukum Denda Babi dan Beras Akibat Ngamuk dan ...
Tribun Medan
TRIBUN-MEDAN.com-Seorang personil dari Kepolisian Polres Nias dihukum secara adat di Desa Siwubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Rabu (22/11/2017) malam. Penyebabnya diduga karena petugas polisi itu, Briptu MA, membuat ...

0 Response to "Oknum Polisi Dihukum Denda Babi dan Beras Akibat Ngamuk dan ... - Tribun Medan"

Post a Comment