Tribun Medan |
Oknum Polisi Dihukum Denda Babi dan Beras Akibat Ngamuk dan ...
Tribun Medan TRIBUN-MEDAN.com-Seorang personil dari Kepolisian Polres Nias dihukum secara adat di Desa Siwubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Rabu (22/11/2017) malam. Penyebabnya diduga karena petugas polisi itu, Briptu MA, membuat ... |
Thursday, November 23, 2017
POLISI
0 Response to "Oknum Polisi Dihukum Denda Babi dan Beras Akibat Ngamuk dan ... - Tribun Medan"
Post a Comment