Polisi Pemukul Zainal Abidin Terancam Lima Tahun Penjara - FAJAR


FAJAR

Polisi Pemukul Zainal Abidin Terancam Lima Tahun Penjara
FAJAR
FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA–Kasus dugaan kekerasan oknum polantas Polres Bulukumba, Bripka An yang menewaskan, Zainal Abidin terus bergulir. Bripka An terancam dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Diduga Penanganan Kasus Zaenal Tidak Transparan, Mahasiswa ...Online24jam
Dugaan Penganiayaan Polisi di Bulukumba, IPMAH Bulukumba ...Jurnalpost
Operasi Zebra Maut, IPMAH Bulukumba Demo Polda SulselRapor Merah (Siaran Pers)
Kabar News (Siaran Pers) (Blog)
4 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Polisi Pemukul Zainal Abidin Terancam Lima Tahun Penjara - FAJAR"

Post a Comment