Detikcom (Siaran Pers) |
Tolak UMK, Massa Buruh Mengadu Ke Wali Kota Pekalongan
Detikcom (Siaran Pers) Arifianto melanjutkan, mereka menolak SK Gubernur Jateng No 560/89 tahun 2017 tentang Upah Minimum Kota atau Kabupaten. SK tersebut menggunakan acuan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sehingga UMK naik 8,71 % dari upah tahun ... |
Monday, November 27, 2017
satpolpp
0 Response to "Tolak UMK, Massa Buruh Mengadu Ke Wali Kota Pekalongan - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment