Tolak UMK, Massa Buruh Mengadu Ke Wali Kota Pekalongan - Detikcom (Siaran Pers)


Detikcom (Siaran Pers)

Tolak UMK, Massa Buruh Mengadu Ke Wali Kota Pekalongan
Detikcom (Siaran Pers)
Arifianto melanjutkan, mereka menolak SK Gubernur Jateng No 560/89 tahun 2017 tentang Upah Minimum Kota atau Kabupaten. SK tersebut menggunakan acuan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sehingga UMK naik 8,71 % dari upah tahun ...

dan lainnya »

0 Response to "Tolak UMK, Massa Buruh Mengadu Ke Wali Kota Pekalongan - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment