Liputan Indonesia (Siaran Pers) |
Cafe Karaoke Santoso Bodong, Diduga dibeckup Oknum Polisi
Liputan Indonesia (Siaran Pers) Surabaya – Ternyata Cafe Santos ilegal, tanpa ijin dan melanggar perda dijaga oknum polisi, tepatnya di perempatan lampu merah kaliondo di jalan Kenjeran diketahui tidak mengantongi ijin (TDUP) Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan SIUPL bahkan tidak ... |
Saturday, December 30, 2017
POLISI
0 Response to "Cafe Karaoke Santoso Bodong, Diduga dibeckup Oknum Polisi - Liputan Indonesia (Siaran Pers)"
Post a Comment