Detikcom (Siaran Pers) |
Dituntut 2 Tahun Penjara, 4 Terdakwa Pembalakan Liar Minta ...
Detikcom (Siaran Pers) Situbondo - Empat orang terdakwa kasus pembalakan liar melibatkan oknum petugas Perhutani dan kepolisian merengek minta keringanan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo. Dua oknum petugas Perhutani, Redi dan Afandi, serta oknum polisi, Faisol, serta ... |
Monday, December 18, 2017
POLISI
0 Response to "Dituntut 2 Tahun Penjara, 4 Terdakwa Pembalakan Liar Minta ... - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment