KPK Panggil Mantan KSAU Agus Supriatna Terkait Korupsi Heli AW ...
Detikcom (Siaran Pers) Sementara itu kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilai kontraknya malah Rp 738 miliar, sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar. Namun, saat ini POM TNI dan KPK masih menunggu penghitungan kembali kerugian ... |
Thursday, December 14, 2017
AU
0 Response to "KPK Panggil Mantan KSAU Agus Supriatna Terkait Korupsi Heli AW ... - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment