Oknum Polisi Dipenjara 15 Tahun di Kasus Narkoba - Detikcom (Siaran Pers)


Detikcom (Siaran Pers)

Oknum Polisi Dipenjara 15 Tahun di Kasus Narkoba
Detikcom (Siaran Pers)
Pekanbaru - Pengadilan Negeri Rengat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Alexander, oknum polisi yang telah dipecat. Alex sebelumnya kedapatan memiliki 46 gram sabu dan sempat buron selama 3 tahun. Sidang ini digelar di PN Rengat pada Senin (4 ...

dan lainnya »

0 Response to "Oknum Polisi Dipenjara 15 Tahun di Kasus Narkoba - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment