http://pedomanbengkulu.com (Siaran Pers) (Blog) |
Oknum Satpol PP Seluma yang Aniaya Pedagang Divonis Tiga Bulan
http://pedomanbengkulu.com (Siaran Pers) (Blog) SELUMA, PB – Heti Kusniati Oknum anggota Satpol PP Seluma dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais. Dia divonis bersalah karena telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pedagang Pasar Tais pada saat ... |
Monday, December 4, 2017
satpolpp
0 Response to "Oknum Satpol PP Seluma yang Aniaya Pedagang Divonis Tiga Bulan - http://pedomanbengkulu.com (Siaran Pers) (Blog)"
Post a Comment