VIVA.co.id |
Pencuri Kotak Amal Masjid ternyata Bekas Anggota TNI
VIVA.co.id Kata dia, tersangka merupakan pecatan prajurit TNI AD dengan pangkat Prajurit Dua yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2013. "Disersi. Dia dipecat dengan tidak hormat karena melakukan disersi, di PTDH tahun 2013," ucap Kristomei. Ia ... Dipecat dari TNI, Lelaki Ini Curi Kotak Amal Masjid |
Tuesday, December 12, 2017
AD
0 Response to "Pencuri Kotak Amal Masjid ternyata Bekas Anggota TNI - VIVA.co.id"
Post a Comment