FAKTUALNEWS.co (Siaran Pers) |
Bawa Kabur Motor Ninja Milik Anggota TNI, Erik Dirikus Polisi
FAKTUALNEWS.co (Siaran Pers) Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di penjara dan dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. Sementara itu, saat anggota Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penangkapan ... |
Friday, January 12, 2018
AD
0 Response to "Bawa Kabur Motor Ninja Milik Anggota TNI, Erik Dirikus Polisi - FAKTUALNEWS.co (Siaran Pers)"
Post a Comment