Detikcom (Siaran Pers) |
Kasus Brigadir Jumadi Rampok Rp 10 M, Polisi Tangkap Oknum TNI
Detikcom (Siaran Pers) Jakarta - Polisi menangkap seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dalam pengembangan kasus perampokan yang dilakukan oknum anggota polisi, Brigadir Jumadi. Polisi menyebut oknum TNI itu berdinas di Kodim 1008/Tanjung, Kalimantan Selatan (Kalsel ... |
Sunday, January 7, 2018
AD
0 Response to "Kasus Brigadir Jumadi Rampok Rp 10 M, Polisi Tangkap Oknum TNI - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment