Oknum Polisi Penembak Nelayan di Tegal Dituntut 13 Tahun Penjara - Tribun Jateng


Tribun Jateng

Oknum Polisi Penembak Nelayan di Tegal Dituntut 13 Tahun Penjara
Tribun Jateng
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Terdakwa kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi, Setya Eka Hari Prascaya (30), dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Tegal, Selasa (23/1/2018 ...

dan lainnya »

0 Response to "Oknum Polisi Penembak Nelayan di Tegal Dituntut 13 Tahun Penjara - Tribun Jateng"

Post a Comment