Tribun Timur |
Menolak Lupa Kematian Agung, LBH Makassar: Karena Terlapor ...
Tribun Timur "Dalam kasus ini, Polda seperti lindungi terlapor, karena terlapor adalah oknum polisi aktif," kata salah satu pengacara Agung, Haerul, Rabu (20/2/2018). Lanjut Haerul, kasus yang sudah jalan lebih 16 bulan ini, seharusnya penyidik Polda Sulsel ... |
Wednesday, February 21, 2018
POLISI
0 Response to "Menolak Lupa Kematian Agung, LBH Makassar: Karena Terlapor ... - Tribun Timur"
Post a Comment