Tribun Batam |
4 Polisi Jual Barang Bukti Sabu Divonis. Mantan Kasat Narkoba ...
Tribun Batam Dalam pertimbangan majelis hakim, terdakwa adalah Kasat Narkoba yang memerintahkan anggotanya Abdul Kodir, Indra dan Joko untuk mengambil barang bukti sabu untuk dijual. Hakim juga mengutarakan pendapatnya bahwa seorang polisi narkoba harusnya ... |
Thursday, March 22, 2018
POLISI
0 Response to "4 Polisi Jual Barang Bukti Sabu Divonis. Mantan Kasat Narkoba ... - Tribun Batam"
Post a Comment