News Liputan6.com |
Kadiv Propam: Tak Perlu Imbau Polisi, Melanggar Langsung Ditindak
News Liputan6.com Oknum polantas tersebut juga memaki pengendara. Menurut dia, oknum Polri tersebut bakal menerima sanksi disiplin dan kode etik. "Punglinya kan belum terjadi, tapi sudah keburu ditindak. Sanksinya yang jelas disiplin dan kode etik. Kalau ada uangnya mau ... |
Tuesday, March 13, 2018
POLANTAS
0 Response to "Kadiv Propam: Tak Perlu Imbau Polisi, Melanggar Langsung Ditindak - News Liputan6.com"
Post a Comment