Sumatera Ekspres Online |
Memeras, Oknum Polisi ini Divonis 8 Bulan
Sumatera Ekspres Online PALEMBANG – Dalam persidangan yang mengagendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim, terdakwa Anton Tambunan (35), oknum polisi yang bertugas di Polda Sumsel hanya bisa pasrah. Pasalnya, dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Paluko ... |
Tuesday, March 6, 2018
POLISI
0 Response to "Memeras, Oknum Polisi ini Divonis 8 Bulan - Sumatera Ekspres Online"
Post a Comment