Detikcom (Siaran Pers) |
Mengenal Perbedaan Grasi, Amnesti dan Abolisi
Detikcom (Siaran Pers) Kapolresta ke Pembuat Viral Pungli Polisi: Bisa Kena UU ITE. DETIKNEWS | Kamis 01 Maret 2018, 13:02 WIB Seorang sopir merekam dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi di Palembang. Penyebar video dapat dipidana jika tidak terbukti dan dapat dijerat UU ... |
Friday, March 2, 2018
POLANTAS
0 Response to "Mengenal Perbedaan Grasi, Amnesti dan Abolisi - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment