KOMPAS.com |
Peras Warga hingga Rp 250 Juta, Tiga Oknum Polisi di Riau ...
KOMPAS.com PEKANBARU, KOMPAS.com - Tiga oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau, yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga, diancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka adalah Brigadir HI (33), Brigadir RE (33), dan ... Propam Polda Riau Proses 3 Oknum Polisi yang Menyalahgunakan ... Diduga Memeras, Tiga Oknum Polisi Terancam Dipecat R 3 Anggota Diresnarkoba Riau Minta Uang Damai Rp 250 Juta dari ... |
Saturday, March 17, 2018
POLISI
0 Response to "Peras Warga hingga Rp 250 Juta, Tiga Oknum Polisi di Riau ... - KOMPAS.com"
Post a Comment