Perkosa Anak di Bawah Umur, Oknum Satpol PP Bengkalis Dituntut ...
Riau24.com (Siaran Pers) Riau24.com- BENGKALIS-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis, menuntut DK, seorang oknum Satpol PP Bengkalis, dengan hukuman penjara selama 11 tahun. Tuntutan itu diajukan terkait aksi yang bersangkutan yang diduga telah memperkosa ... |
Wednesday, March 28, 2018
satpolpp
0 Response to "Perkosa Anak di Bawah Umur, Oknum Satpol PP Bengkalis Dituntut ... - Riau24.com (Siaran Pers)"
Post a Comment