Radar Pekalongan |
Prajurit TNI Jadi Tahanan Malaysia
Radar Pekalongan Barang bukti yang dimaksud adalah perintah resmi kepada Kopda M. Rizal dan Praka Subur Arianto sebagai anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. “Bukan ilegal, legal. Untuk menjaga perbatasan,” ujar Tri Rana. Karena itu, baik Kopda M. Rizal maupun Praka ... |
Monday, March 26, 2018
AD
0 Response to "Prajurit TNI Jadi Tahanan Malaysia - Radar Pekalongan"
Post a Comment