Cabuli ABG, Mantan Oknum Satpol PP di Bengkalis Divonis 5 ...
Riau Terkini Kurnia Sandi, mantan personel Satpol PP Bengkalis divonis hukuman lima tahun penjara. Dia dinyatakan hakim terbukti bersalah mencabuli anak di bawah umur. Riauterkini-BENGKALIS- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis vonis seorang terdakwa ... |
Thursday, May 3, 2018
satpolpp
0 Response to "Cabuli ABG, Mantan Oknum Satpol PP di Bengkalis Divonis 5 ... - Riau Terkini"
Post a Comment