Imparsial: TNI Tangani Terorisme, UU Peradilan Militer Harus Direvisi - Liputan6.com


Imparsial: TNI Tangani Terorisme, UU Peradilan Militer Harus Direvisi
Liputan6.com
Sementara, yuridiksi UU Peradilan Militer yang berlaku sekarang, kata Al Araf, bisa menghapus tindak pidana umum. Karenanya, Al Araf melihat UU tersebut harus direvisi agar anggota TNI yang melakukan pelanggaran saat penanganan teroris dapat diadili ...

dan lainnya »

0 Response to "Imparsial: TNI Tangani Terorisme, UU Peradilan Militer Harus Direvisi - Liputan6.com"

Post a Comment