Lampost |
Kasus Meninggalnya Yogi Andhika, Polda Lampung Tetapkan ...
teraslampung (Sindiran) (Siaran Pers) “Oknum anggota TNI AD tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik Denpom AD II/3 Lampung. Jika terbukti bersalah, kita akan berikan tindakan tegas dan akan mendapatkan hukuman yang sangat berat sesuai undang-undang yang berlaku. Kodam II Beri Sanksi Oknum TNI Jika Terbukti Menganiaya |
Monday, May 21, 2018
AD
0 Response to "Kasus Meninggalnya Yogi Andhika, Polda Lampung Tetapkan ... - teraslampung (Sindiran) (Siaran Pers)"
Post a Comment