Warta Kota |
Tiang Reklame Dipasang di Dalam Bangunan, Diduga Tanpa Izin
Warta Kota "Mereka bilang sudah ada koordinasi dengan seorang petugas Satpol PP berinisial L. Awalnya dikatakan oknum Satpol PP itu dari Kelurahan Cikoko. Tapi kemudian dikatakan L adalah anggota Satpol PP di Wali Kota Jakarta Selatan," katanya. Baca: Pemerintah ... |
Tuesday, May 1, 2018
satpolpp
0 Response to "Tiang Reklame Dipasang di Dalam Bangunan, Diduga Tanpa Izin - Warta Kota"
Post a Comment